Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Urgensi Peran PPNS dalam Penyidikan, Kemenkum Catat 106 PPNS di Malut

ec49abbe-c163-4a4e-869f-c3f2e57e032c.jpg

Ternate — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mengikuti kegiatan penguatan layanan Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) secara virtual, Selasa (2/7/2025).

Direktur Pidana Ditjen AHU, Taufiqurrakhman menyampaikan bahwa PPNS memiliki peran penting dalam sistem peradilan pidana, termasuk dalam melakukan penyidikan, menerima laporan dan pengaduan, serta melakukan tindakan hukum yang diperlukan dalam penyidikan tindak pidana sesuai dengan bidang tugasnya.

“Untuk itu, penguatan peran sentral PPNS di wilayah Indonesia menjadi sangat penting,” ungkapnya.

Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin yang turut mengikuti kegiatan menyampaikan bahwa saat ini jumlah PPNS di wilayah Malut yang tercatat sebanyak 106 orang.

Chusni mendorong penguatan koordinasi antarinstansi, legalitas PPNS, serta mekanisme mutasi dan pelaporan yang harus dipenuhi oleh masing-masing lembaga di Malut.

“Beberapa hal teknis turut menjadi perhatian terhadap pembinaan PPNS di Malut, di antaranya tata cara pengangkatan, pelaporan mutasi, serta penggantian kartu tanda pengenal bagi para PPNS,” ungkapnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Budi Argap Situngkir, menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat relevan untuk memperkuat pemahaman dan ketertiban administratif pembinaan PPNS di tingkat daerah.

c6fb998b-5b42-42d1-8691-f66dead52cbe.jpg

“PPNS memiliki peran sentral dalam penyidikan sesuai bidang tugasnya. Sehingga sinergi seluruh pihak menjadi penting guna mendorong peran PPNS berjalan sesuai ketentuan,” ujar Argap Situngkir.

Argap Situngkir juga menekankan bahwa hasil kegiatan ini akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dan acuan dalam menyusun kebijakan ke depan, terutama terkait pembinaan dan pelaporan kinerja PPNS di Malut.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id