Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Malut Gelar Rapat Harmonisasi Ranperbup SMPN Unggulan Saruma Halmahera Selatan Secara Virtual

fe9038e7-e961-491d-8a7f-7a7579873e08.jpg

Ternate— Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Maluku Utara ( Kemenkum Malut) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung terciptanya produk hukum daerah yang berkualitas. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Halmahera Selatan tentang Penyelenggaraan Sekolah Menengah Pertama Negeri Unggulan Saruma (Berasrama), yang digelar secara virtual di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Malut, Rabu (9/7/).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi, dan dihadiri oleh Asisten I Pemkab Halmahera Selatan, Kepala Bagian Hukum, jajaran Dinas Pendidikan sebagai Pemrakarsa, serta Tim Kerja Harmonisasi (TKH) dari Kanwil.

Dalam rapat tersebut, Tim Harmonisasi menyampaikan berbagai masukan dan telaah mendalam terhadap substansi maupun teknik penyusunan Ranperbup. Beberapa hal yang menjadi catatan perbaikan antara lain ketidaksesuaian sistematika, penggunaan tanda baca, serta rumusan norma yang belum relevan.

Menanggapi pelaksanaan harmonisasi tersebut, Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antarinstansi untuk memastikan kualitas regulasi daerah yang lebih baik.

670c7044-7802-4723-9df6-66272b2b196f.jpg

“Kita ingin memastikan bahwa setiap produk hukum daerah tidak hanya sesuai secara formal, tapi juga substansial. Ranperbup ini mengatur penyelenggaraan pendidikan berasrama, yang tentu memiliki kekhususan tersendiri. Oleh karena itu, kami berkomitmen mendampingi prosesnya agar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Argap Situngkir.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus menjalin komunikasi intensif dengan Pemkab Halmahera Selatan untuk menindaklanjuti hasil harmonisasi tersebut, termasuk memastikan penyempurnaan draf Ranperbup dan pengunggahan dokumen ke dalam sistem e-Harmonisasi.

Sementara itu, perwakilan Pemkab Halmahera Selatan menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif dari Kanwil Kemenkum Malut. Rapat ditutup dengan kesepakatan agar Pemrakarsa segera menyesuaikan draf Ranperbup sesuai rekomendasi yang diberikan, guna mempercepat proses finalisasi dan penetapan peraturan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id