Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Evaluasi Regulasi Daerah, Kemenkum Malut Dorong Efektivitas Hukum Pro Rakyat

WhatsApp_Image_2025-07-01_at_19.32.23_13bb264e.jpg

Ternate - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) melaksanakan rapat analisis dan evaluasi hukum bertajuk menata dan mengevaluasi peraturan perundang-undangan di daerah yang dinilai tumpang tindih, tidak sinkron, serta kurang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir saat membuka kegiatan menyampaikan keprihatinan atas maraknya regulasi di daerah yang tidak harmonis. Ia menekankan pentingnya peran analisis dan evaluasi hukum untuk memastikan peraturan yang lahir di daerah selaras dengan peraturan nasional dan kebutuhan riil masyarakat.

“Regulasi harus menjadi solusi, bukan beban. Melalui forum analisis dan evaluasi ini, kita berupaya menata kembali arah pembentukan hukum agar lebih adaptif, efektif, dan berpihak pada masyarakat,” tegas Argap Situngkir di Kanwil Kemenkum Malut, Selasa (1/7).

Argap Situngkir menekankan bahwa rapat tersebut bertujuan merespons fenomena over regulasi, tumpang tindih, bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, bahkan tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat. Untuk itu, ia berharap melalui forum tersebut, diharapkan dapat dirumuskan rekomendasi kebijakan hukum yang efektif, adil, pro rakyat dan berdampak langsung pada masyarakat.

Dalam sesi paparan, akademisi Fakultas Pertanian Universitas Khairun Ternate, Ramli Hadun menyampaikan materi terkait perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Ia menyoroti berbagai isu seperti alih fungsi lahan, degradasi, hingga ancaman perubahan iklim.

WhatsApp_Image_2025-07-01_at_19.32.19_5380eca6.jpg

Diskusi berlanjut dengan sesi tanya jawab dari tim Pokja BPHN dan Kanwil, yang mengangkat persoalan strategis terkait pembangunan daerah dan ketersediaan lahan pertanian.

Sesi ditutup Kadiv P3H. Zulfahmi yang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan analisis dan evaluasi hukum, yang akan dilanjutkan dengan Forum Group Discussion (FGD) untuk memperdalam temuan dan rekomendasi kebijakan.

“Tim Pokja Kanwil Kemenkum Malut akan menindaklanjuti hasil diskusi dalam FGD yang direncanakan pertengahan Juli 2025, dengan menghadirkan stakeholder terkait guna memperkuat validitas rekomendasi hukum yang akan disusun,” terang Zulfahmi.

WhatsApp_Image_2025-07-01_at_19.32.22_2eed6597.jpg

Kegiatan ini menjadi langkah konkret Kemenkum Maluku Utara dalam mewujudkan sistem hukum daerah yang efektif, harmonis, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat, sesuai dengan semangat reformasi hukum nasional yang dicanangkan pemerintah pusat.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id